Mahfud MD Soroti Pengakuan Anggota Brimob Setor Rp 650 Juta ke Komandannya

Mahfud MD Soroti Pengakuan Anggota Brimob Setor Rp 650 Juta ke Komandannya
Ilustrasi - Mahfud MD menyoroti kasus anggota Brimob mengaku menyetor Rp 650 juta ke komandannya.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti pengakuan seorang anggota Brimob menyetor hingga Rp 650 juta ke komandannya.

Mahfud MD menilai kepolisian perlu segera menangani informasi yang beredar tersebut.

"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," ujar Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Mahfud menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.

"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.

Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang ada.

Mahfud mengatakan akan turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.

"Kalau ada (kasus) begitu, enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," ucapnya.

Mahfud MD menyoroti kasus anggota Brimob mengaku menyetor Rp 650 juta ke komandannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News