Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi
Rabu, 09 Maret 2011 – 00:49 WIB
Diberitakan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi menetapkan Hakim Arsyad Sanusi telah melanggar kode etik karena keluarganya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara (Dirwan Mahmud) di MK. Arsyad Sanusi yang mengakui tak mampu menjaga keluarganya dengan legowo mengundurkan diri. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN