Mahkamah PBB Perintahkan Tarik Tentara Thailand-Kamboja
Selasa, 19 Juli 2011 – 10:18 WIB
DEN HAAG – Setelah berlarut-larut, sengketa (konflik) wilayah yang berkepanjangan di perbatasan Thailand dan Kamboja mendapat perhatian serius dari pengadilan tinggi PBB. Dalam sidang di Den Haag, Belanda, Senin (18/7), Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan agar kedua negara menarik mundur semua pasukan mereka dari sekitar kompleks Kuil Preah Vihear. Owada juga meminta dua negara untuk menyelesaikan sengketa wilayah lewat forum regional ASEAN. Caranya adalah mempersilakan wakil 10 negara anggota kelompok regional tersebut meninjau wilayah sengketa agar bisa melakukan pengamatan langsung. Selama peninjauan itu, Thailand dan Kamboja pun diimbau untuk tidak saling memprovokasi dan bahkan saling serang.
"Kedua pihak harus segera menarik mundur seluruh personel militer masing-masing yang saat ini berada di zona demilitarisasi," kata Hakim Hisashi Owada yang juga pimpinan ICJ. Dia juga minta kedua negara saling menahan diri. Thailand dan Kamboja tidak boleh lagi menempatkan personel militer mereka di wilayah sengketa tersebut.
Baca Juga:
Hakim asal Jepang tersebut juga memutuskan bahwa kompleks Kuil Preah Vihear sebagai zona steril. Karena itu, candi yang sempat menjadi saksi bisu baku tembak tentara Thailand dan Kamboja tersebut harus bersih dari militer maupun senjata dan berbagai atribut terkait. "Sesegera mungkin wilayah perbatasan dan kompleks candi itu harus steril," tegasnya.
Baca Juga:
DEN HAAG – Setelah berlarut-larut, sengketa (konflik) wilayah yang berkepanjangan di perbatasan Thailand dan Kamboja mendapat perhatian serius
BERITA TERKAIT
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Biden Jawab Kecurigaan soal Tragedi Jembatan Ambruk di Baltimore
- BRIN Bidik Mitra Internasional untuk Kembangkan Reaktor Nuklir Generasi IV
- Israel Pastikan Tidak Akan Ada Gencatan Senjata di Gaza
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Terungkap, Israel Berencana Jadikan Gaza Utara Wilayah Yahudi