Mahyudin Beberkan Alasan MPR Gelar Acara Sosialisasi Empat Pilar
Minggu, 24 Maret 2019 – 15:58 WIB
Mahyudin mengatakan, MPR memiliki kewajiban untuk melakukan Sosialisasi Empat Pilar. Dari sisi hukum, UU MD3 mewajibkan MPR memasyarakatkan empat pilar.
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin