Main ke Rumah Tetangga, Gasak Laptop

Main ke Rumah Tetangga, Gasak Laptop
Maling. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Okta kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Pria 19 tahun itu ditangkap karena telah membobol rumah.

Dia tertangkap pada Rabu (8/11). Adapun penyelidikan terhadap Okta dibuka mulai Senin (6/11).

Tepatnya setelah salah seorang warga melaporkan adanya pencurian di rumahnya. Korban yang kemudian diketahui bernama Kasiani menyatakan kehilangan laptop hitam.

Laptop tersebut biasanya disimpan di lemari. Ketika pagi Kasiani terkejut saat melihat lemarinya dalam keadaan terbuka.

Dia tidak menemukan laptopnya. ''Korban lantas melapor ke kami,'' ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.

Penyelidikan pun dilakukan. Polisi menanyai warga yang ada di lokasi. Apakah mengetahui ciri-ciri pelaku yang membobol rumah Kasiani atau tidak.

Setelah mendapat petunjuk, penyelidikan pun diteruskan. Polisi mencurigai Okta.

Sebab, beberapa hari terakhir dia terlihat mondar-mandir di kawasan tersebut.

Si pencuri belum sempat jual laptop saat ditangkap polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News