MAKI Tuduh Eks Wamenag Ikut Nikmati Kuota Haji Plus: Datanya Sudah di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI) mengungkapkan banyak pihak yang diduga ikut menikmati dana korupsi kuota haji plus Kemenag, baik melalui aliran dana transaksi maupun gratifikasi.
Karena itu, MAKI menyebut semestinya bukan hanya tiga orang yang dicekal KPK dalam kasus kuota haji, tetapi bisa dikembangkan ke pejabat lainya.
"Berdasarkan data kami selain tiga orang yang sudah dicekal juga ada pejabat lain yang diduga menerima gratifikasi melalui pemberangkatan haji anggota keluarganya dengan harga murah, termasuk Wamenag Syaiful Dasuki dan pejabat lainnya. Kami punya datanya dan sudah diserahkan ke KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, banyak keluarga pejabat Kemenag yang menggunakan fasilitas haji plus dengan harga murah. Hal itu sebagai salah satu bentuk gratifikasi.
"Datanya sudah diserahkan, biarkan KPK mendalami," ungkap Boyamin.
Menurutnya, dalam waktu dekat KPK sudah akan mengumumkan para tersangkanya. Apalagi jika melihat konstruksi hukum melalui tiga orang yang saat ini dicekal.
"Mantan Menag Yaqut yang mengubah peraturan, lalu ada pihak konsorsium travel dan pihak dewan pengawas BPKH selaku lembaga yang mengeluarkan biaya haji " ujar dia.
Boyamin pun meminta KPK mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang ikut mengambil keuntungan cuan dari pembagian kuota haji.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, banyak keluarga pejabat Kemenag yang menggunakan fasilitas haji plus dengan harga murah
- Sumarni Jadi Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
- Update Kasus Imigrasi, KPK Sita Uang dari Ruangan Eks Wamen Simly Karim
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
- Ini Pejabat yang Diperintah Bupati Muara Enim Terima Setoran Suap
- Penampilan Bupati Muara Enim Edison saat Pakai Rompi Oranye KPK
JPNN.com




