Makin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 T Sepanjang 2025

Makin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 T Sepanjang 2025
Jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan makin banyak. Meningkatnya pembayaran manfaat berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Melalui manfaat beasiswa, sebanyak 108.430 dengan total nilai Rp 463,63 miliar.

Manfaat ini menjadi bentuk keberlanjutan perlindungan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta juga diwujudkan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan.

Sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta aktif memperoleh akses pembiayaan rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Sepanjang 2025, program tersebut telah merealisasikan 1.571 unit pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp 2,14 triliun melalui sinergi bersama perbankan penyalur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan gambaran semakin banyak pekerja dan keluarga yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga risiko meninggal dunia.

Saiful menegaskan setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko.

"Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Meningkatnya pembayaran manfaat tersebut berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News