Makin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 T Sepanjang 2025

Makin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 T Sepanjang 2025
Jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan makin banyak. Meningkatnya pembayaran manfaat berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Dia menegaskan Dewan Pengawas akan terus memastikan agar prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pengelolaan program maupun dana peserta.

“Dengan fondasi yang kuat tersebut, kami optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas perlindungan dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi pekerja Indonesia di masa mendatang,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat budaya integritas dan keterbukaan informasi.

Pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan meraih skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta kembali memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.

Berbagai capaian tersebut turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan nasional maupun internasional di bidang pelaporan keberlanjutan, tata kelola, kualitas layanan, dan komunikasi publik. Berbekal fondasi kinerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola melalui pilar Care, Credibility, dan Coverage (3C).

Dengan pendekatan seamless protection, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan yang semakin dekat, mudah diakses, dan melekat dalam kehidupan setiap pekerja Indonesia. (mrk/jpnn)


Meningkatnya pembayaran manfaat tersebut berjalan seiring dengan semakin luasnya cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News