Mal dan Stasiun Diminta Sediakan Lahan Parkir Ojek Online

Mal dan Stasiun Diminta Sediakan Lahan Parkir Ojek Online
Driver ojek online. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, meminta agar pihak ketiga seperti pengelola mal dan operator stasiun menyediakan kantong parkir bagi angkutan berbasis online.

Kepala Dinas Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, aturan parkir ojek online itu sebagai tindak lanjut atas kebijakan pihaknya yang mulai menerapkan larangan pangkalan liar ojek online karena dianggap menjadi pemicu kemacetan lalu lintas.

“Saat ini peraturan daerahnya sedang kami bahas terkait penyediaan tempat-tempat pemberhentian sementara bagi ojek online agar situasi lalu lintas kondusif,” katanya, Kamis (12/10).

Dalam Peraturan Wali Kota Bekasi yang tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.

“Kami akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, di antaranya mall, stasiun dan titik keramaian lain,” katanya.

Dishub Kota Bekasi, sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan.

“Kalau pangkalan ojek online kan sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran,” tutur dia.

Aturan parkir ojek online ini sebagai tindak lanjut atas kebijakan yang mulai menerapkan larangan pangkalan liar ojek online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News