Malaysia Luncurkan Portal HQA, Calon Pendatang Wajib Tahu Kegunaannya

Malaysia Luncurkan Portal HQA, Calon Pendatang Wajib Tahu Kegunaannya
Tenaga kerja asing antre untuk menjalani tes COVID-19 di luar sebuah klinik di Kajang, Malaysia, 2020. Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melaporkan sebanyak 4.883 pendatang di Malaysia telah mengajukan permohonan karantina di rumah melalui portal Home Quarantine Application (HQA) terhitung seminggu semenjak portal tersebut diluncurkan.

KKM dalam pernyataannya, Selasa, mengatakan searah dengan strategi pembukaan kembali dengan selamat atau reopening safely Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin telah meluncurkan Portal HQA pada 20 September 2021.

Peluncuran portal tersebut sebagai salah satu persiapan menghadapi penambahan masuknya pendatang dari luar negeri karena berbagai tujuan.

HQA telah mulai digunakan sejak 21 September 2021 yang dibuat untuk memudahkan urusan permohonan karantina di rumah atau tempat kediaman kepada pendatang dari luar negeri yang tiba di Malaysia melalui berbagai Pintu Masuk Internasional (PMA).

"Pemohon perlu mengajukan permohonan antara tujuh hari ke 10 hari dari tanggal kedatangan di Malaysia," katanya.

Berdasarkan data KKM dari sebanyak 4.883 permohonan 1.741 permohonan telah diproses (35.7 persen) dan sebanyak 1.612 telah diperbolehkan (33.0 persen) untuk menjalani karantina di rumah atau tempat kediaman.

Sementara itu dari 5.947 individu pemohon kebanyakannya melibatkan pemohon warga negara Malaysia yaitu sebanyak 3.921 orang (65.9 persen), diikuti oleh bukan warga negara 1.910 orang (32.1 persen) dan penduduk tetap Malaysia yaitu sebanyak 116 orang (2.0 persen).

"Walau bagaimanapun, sistem permohonan secara online masih dalam proses peralihan dan direncanakan portal ini akan digunakan secara sepenuhnya mulai Oktober 2021," katanya.

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin telah meluncurkan Portal HQA pada 20 September 2021 dalam rangka persiapan menghadapi masuknya pendatang

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News