Malaysia Tuduh Petugas DKP Peras Nelayan

Malaysia Tuduh Petugas DKP Peras Nelayan
PERIKSA - Para nelayan Malaysia saat diperiksa petugas berwenang di Batam. Foto: JPNN/arsip.
JAKARTA - Aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) kembali memprovokasi pemerintah Indonesia. Indikasinya adalah beredarnya dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, yang disandera pada pertengahan Agustus lalu.

Dalam dokumen yang diterima Jawa Pos itu, aparat PDRM menyebutkan bahwa petugas DKP telah memeras nelayan Malaysia. Para PNS itu juga dituding menculik, termasuk mengajukan permintaan uang, untuk pembebasan tujuh nelayan Malaysia.

Dokumen setebal 10 halaman tersebut berkop Markas Pasukan Gerakan Marin Polis Diraja Malaysia Wilayah Johor. Tertanggal 15 Agustus 2010 dan ditandatangani Kalaichelvan Nadarajah, Timbalan Komander Pasukan Gerakan Marin Wilayah 2 Polis Diraja Malaysia 81200 Tampoi Johor. Dokumen itu menyebutkan bahwa pihak MPM menyerahkan penangkapan tiga petugas DKP kepada kepolisian Kota Tinggi.

PDRM Kota Tinggi menjerat tiga orang itu dengan pasal 360 KK hukum setempat. "Barang siapa membawa mana-mana orang keluar dari kawasan Malaysia dengan tiada kerelaan orang itu, atau kerelaan seseorang yang berkuasa di sisi undang-undang memberi kerelaan bagi pihak orang itu, adalah dikatakan menculik orang itu dari Malaysia," tulis laporan polisi Malaysia tersebut.

JAKARTA - Aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) kembali memprovokasi pemerintah Indonesia. Indikasinya adalah beredarnya dokumen berita acara pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News