Maling Bobol Rumah Anggota Dewan, Begini Akibatnya

Maling Bobol Rumah Anggota Dewan, Begini Akibatnya
Polres Lubuklinggau rilis tersangka pembobol rumah anggota DPRD Musi Rawas, Kamis (29/9). Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Subendrio alias Su (36) warga Jalan Aneka RT04 Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.

Resedivis kasus narkoba ini ditangkap karena membobol rumah anggota DPRD Musi Rawas Imawan Andriansyah di Jalan Nangka Lintas RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Minggu (18/9).

"Tersangka ditangkap di rumah pacarnya di Kota Lubuklinggau, Rabu, 28 September 2022, siang," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

Harissandi menjelaskan aksi pencurian terjadi saat korban bersama istri dan anaknya sedang pergi ke Terawas.

"Sementara pelaku pencurian tersebut ada dua orang, selain Subendrio, satu tersangka lagi rekannya adalah P, warga asal Provinsi Lampung," kata Kapolres saat Pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (29/9/2022) sore.

Korban terkejut saat pulang, pintu samping telah rusak dicongkel pelaku. Kemudian masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang. Ternyata kamarnya sudah berantakan, reciever CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil.

“Pelaku diduga mencuri dua gelang emas 50 gram, HP Oppo F9, HP Samsung Tab A, HP Samsung S8, HP Samsung S10, Jam Iphone Watch 6, Play Station PS 4, Laptop Sharp. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta," ungkap Kapolres.

Kasatreskrim AKP Robi Sugara menambahkan, saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau, sedang memburu tersangka P, yang merupakan warga Provinsi Lampung.

Subendrio alias Su (36) warga Jalan Aneka RT04 Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News