Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara

Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa mencicipi sel tahanan, karena tertangkap membongkar warung dan mencuri burung.

Keempat ABG itu, Re (13), Ab (13), Ar (16) dan OD (14). Mereka ditangkap terpisah dengan korban yang berbeda. Re, Ab dan Ar ditangkap bersamaan saat tiga sekawan itu membongkar warung di Jalan KZ Abidin I tepatnya di depan Toko Mas Selekta, milik Jafri (43) warga Jalan Meranti RT 18 Kelurahan Kebun Tebeng.

Sementara OD, terancam mengerjakan soal Ujian Nasional (Unas) di dalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka karena mencuri burung milik Aprial Hadiyanto (40), warga Jalan Timur Indah Raya RT 2/1 Kelurahan Timur Indah.

Maling pertama dilakukan Re, Ab dan Ar sekitar pukul 00.10 WIB kemarin. Mereka tidak hanya bertiga, ada tiga teman mereka lainnya yang ikut membongkar warung makan, untuk mencari barang berharga.

BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News