Maling Motor Apes Seusai Beraksi di Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA - Petugas kepolisian meringkus maling motor yang beraksi di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (28/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku pria berinisial AH (35) mencuri dua unit motor matik.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (30/12) pagi saat berada di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando, Selasa.
Pelaku yang melakukan aksinya di Jalan Gang Sawal Raya Nomor 11 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Polisi memperoleh satu nama yang diduga mirip dengan pelaku.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
"Petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi," kata Fernando.
Polisi bergerak cepat meringkus maling motor yang menggasak dua kendaraan di Koja, Jakarta Utara.
- Perkara Rebutan Lahan Parkir di Jakut, Pria 49 Tahun Bersimbah Darah Dibacok
- Curi Motor Warga di Bayung Lencir, Pria Asal Musi Banyuasin Ini Ditangkap Polisi
- Emas Ilegal Diolah di Jakarta Utara, Lalu Diselundupkan ke Hong Kong
- DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus
- Polisi Ringkus Satu Pencuri Motor dan Ponsel di Muara Enim
- Tertangkap Basah, Pencuri Motor Diamuk Massa di Tanjung Priok
JPNN.com




