Maling Motor di Inhu Jadi Korban Curanmor di Sumut, Begini Kejadiannya

Maling Motor di Inhu Jadi Korban Curanmor di Sumut, Begini Kejadiannya
Ilustrasi - Seorang pelaku curanmor di Kalideres ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pemuda bernama Martogi Sinaga (22) ditangkap Polres Inhu setelah mencuri sepeda motor. Apesnya, hasil kejahatan itu sempat dicuri oleh pelaku lain.

Martogi ditangkap setelah mencuri motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa Martogi diamankan tim kepolisian pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama cepat lintas wilayah,” kata Fahrian Senin (12/5).

Fahrian menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan kehilangan yang diajukan Beni Ramadhani, seorang karyawan PT Era Perkasa Mining.

Pada 28 April 2025 sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di depan warung milik rekan kerjanya di Peranap.

“Laporan resmi baru masuk ke Polsek Peranap pada 3 Mei,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi mengidentifikasi Martogi sebagai pelaku.

Martogi ditangkap setelah mencuri motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News