Maling Motor di Inhu Jadi Korban Curanmor di Sumut, Begini Kejadiannya

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pemuda bernama Martogi Sinaga (22) ditangkap Polres Inhu setelah mencuri sepeda motor. Apesnya, hasil kejahatan itu sempat dicuri oleh pelaku lain.
Martogi ditangkap setelah mencuri motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa Martogi diamankan tim kepolisian pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama cepat lintas wilayah,” kata Fahrian Senin (12/5).
Fahrian menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan kehilangan yang diajukan Beni Ramadhani, seorang karyawan PT Era Perkasa Mining.
Pada 28 April 2025 sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di depan warung milik rekan kerjanya di Peranap.
“Laporan resmi baru masuk ke Polsek Peranap pada 3 Mei,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi mengidentifikasi Martogi sebagai pelaku.
Martogi ditangkap setelah mencuri motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
- Sait Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap
- Polda Riau Peringatkan Bupati Siak Berhati-Hati, Ada Cukong di Balik Kerusuhan PT SSL
- Polres Inhu Dapat Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas dari Kapolri
- Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu-Sabu, Biduan Cantik dan Sang Kekasih Ditangkap Polda Riau
- Guru SD di Inhu Diciduk Polisi, Diduga Cabuli Siswi
- Korban Curanmor Apresiasi Penerapan RJ di Kejaksaan