Manajer Menggelapkan Uang Perusahaan Rp 330 Juta untuk Main Judi Online
Senin, 12 Agustus 2019 – 23:59 WIB
Total uang perusahaan yang digelapkan pelaku Niko sebanyak Rp 330 juta dengan cara melalui dua tahap.
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal
- Timah Sederhana
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap