Manchester City Didenda Lebih dari Rp 21 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Manchester City didenda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp 21 miliar oleh Premier League.
Sanksi itu diberikan karena Manchester City sebmbilan kali melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan restart pertandingan selama musim lalu.
Ini menjadi kali kedua Manchester City dikenai sanksi serupa. Pada musim sebelumnya, klub asuhan Pep Guardiola itu sudah membayar denda 2 juta poundsterling (sekitar Rp 38 miliar) karena pelanggaran yang sama.
“Peraturan mengenai kick-off dan restart dibuat untuk memastikan profesionalisme kompetisi berada di tingkat tertinggi dan memberikan kepastian bagi penggemar serta klub peserta,” demikian pernyataan resmi Premier League dikutip di Jakarta, Jumat (20/6).
“Aturan ini juga penting untuk memastikan siaran setiap pertandingan Premier League berlangsung sesuai jadwal.”
Manchester City menerima keputusan tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf.
Klub juga menyatakan telah mengingatkan para pemain dan staf mengenai kewajiban mereka untuk mematuhi regulasi liga.
Denda sebesar total 1,08 juta poundsterling (sekitar Rp 20,7 miliar) dijatuhkan atas keterlambatan yang terjadi dalam laga kandang melawan Southampton, Tottenham Hotspur, Nottingham Forest, Manchester United, West Ham United, dan Newcastle United.
Manchester City didenda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp 21 miliar oleh Premier League.
- Tinggalkan Manchester City, Kyle Walker Gabung Burnley
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara & Denda Rp 750 Juta di Kasus Importasi Gula
- Piala Dunia Antarklub 2025: Al Hilal Mengalahkan Manchester City, Bersejarah
- Sunderland AFC Siap Hadapi Premier League Musim Ini dengan Sponsor Baru
- Hasil Piala Dunia Antarklub: Hajar Juventus, Manchester City Puncaki Klasemen Akhir Grup G
- Tijjani Reijnders: Tim Sebesar Man City Sudah Seharusnya Memenangkan Trofi