Mangkrak Seperti Proyek Hambalang, Bangunan Rp 25 Miliar Jadi Tempat Pipis

Mangkrak Seperti Proyek Hambalang, Bangunan Rp 25 Miliar Jadi Tempat Pipis
TIDAK TERURUS: Pasar eks Mentaya Teater yang sepi karena tak diisi para pedagang. Foto: Rado/Radar Sampit/JPNN

Bangunan tersebut dikerjakan selama tiga tahun sejak 2013 dan diresmikan pada akhir masa jabatan periode pertama Bupati Supian Hadi pada 2015.

Sebelumnya, DPRD Kotim juga menyoroti keberadaan bangunan itu. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun mendesak pemanggilan pihak terkait, yakni dinas teknis dan dinas pengelolanya.

Perencanaan bangunan itu sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), sedangkan pengelolaannya oleh Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar.

Beberapa kali  jajaran eksekutif hanya sekadar merencanakan fungsionalisasi gedung itu sejak 2017 hingga 2019.

Bahkan, sampai Kepala Disperdagin Kotim Mudjiono pensiun pun tidak mampu memfungsikan bangunan tersebut.

Alasan yang kerap dilontarkan ialah pedagang banyak yang menolak ditempatkan di kios tersebut.

”Hampir lima tahun bangunan itu tidak berfungsi. Kami juga merasa bersalah dengan hal ini karena di lembaga ini dulu yang menyetujui pembangunannya. Jadi, tidak salah kami mendesak kapan bangunan itu difungsikan,” tegas Rimbun.

Dia mengatakan, apabila Pemkab Kotim tidak sanggup memfungsikan bangunan itu untuk pedagang, seharusnya harus disampaikan sehingga bisa dicari solusinya.

Pasar eks Mentaya Teater di selatan Taman Kota Sampit, Kalimantan Tengah, mangkrak seperti bangunan di Hambalang, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News