Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi
BACA JUGA : Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob
Rahayu bercerita. Selama tiga tahun siaran, suara perempuan yang divonis empat tahun dan dua bulan penjara itu akrab dengan pendengar.
Namanya sering disebut. Lama tak mengudara dan sudah menjadi anggota DPRD, Rahayu mengaku canggung.
Penghuni blok W (wanita) itu pun sempat deg-degan saat berbicara. Sampai harus membawa catatan. Lama-lama nada suara Rahayu tertata. Tidak terbata-bata. Terdengar merdu di telinga.
Jika tak bertatap muka langsung, bakal banyak yang mengira dia masih remaja.
Apalagi, perempuan yang ditahan bersama anggota dewan lain itu juga pandai bergurau. Suaranya langsung menggema di blok-blok hunian. Di tiap blok ada speaker yang menggaungkan siaran radio.
"Kalau di udara, nama saya Yuyun," ucap Rahayu, lantas tertawa.
Hampir tiga bulan siaran, aksi Rahayu pun makin lancar. Tak ada lagi grogi. Dia justru ketagihan siaran.
Suara perempuan mantan anggota dewan yang divonis empat tahun dan dua bulan penjara itu akrab dengan pendengar radio di. lapas
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Aimee Penyiar Radio AI Pertama Segera Hadir, Sahil Mulachela Merespons Santai
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024