Mantan Anggota DPRD Sebar Foto Begituan dengan Wanita Muda

jpnn.com, BALIKPAPAN - Mantan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono divonis 13 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan karena menyebarkan foto panas saat dirinya bersebadan dengan wanita muda.
Sidang yang berlangsung di PN Balikpapan, Selasa (17/7), berlangsung selama kurang dari 30 menit.
Dalam sidang tersebut Andi didampingi kuasa hukumnya, Yohanes Markoko.
“Saya tidak mau beri tanggapan,” kata Andi saat hendak keluar dari ruang sidang sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (19/7).
Sementara itu, Yohanes mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang putusan tersebut.
“Ada waktu seminggu. Apakah banding atau tidak putusan tersebut, kami pikirkan dulu,” kata Yohanes.
Sebelumnya Andi dilaporkan oleh perempuan muda pada Maret 2017 lalu.
Perempuan itu tidak terima tubuhnya diabadikan oleh Andi saat mereka bersebadan di hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota Dewan Ini Memalukan, Lihat Tuh
- Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Surabaya Meningkat, DPRD Usulkan Ini
- Suami Disebut Bangkrut, Zaskia Gotik: Alhamdulillah Kami Masih Bisa Makan
- Suami Dikabarkan Bangkrut, Zaskia Gotik Bilang Begini
- Ups! Anggota Parlemen Ini Tertangkap Tanpa Busana Saat Rapat Zoom
- Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede