Mantan Anggota DPRD Sebar Foto Begituan dengan Wanita Muda

Mantan Anggota DPRD Sebar Foto Begituan dengan Wanita Muda
Mantan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono divonis 13 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan karena menyebarkan foto panas saat dirinya bersebadan dengan wanita. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Mantan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono divonis 13 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan karena menyebarkan foto panas saat dirinya bersebadan dengan wanita muda.

Sidang yang berlangsung di PN Balikpapan, Selasa (17/7), berlangsung selama kurang dari 30 menit.

Dalam sidang tersebut Andi didampingi kuasa hukumnya, Yohanes Markoko.

“Saya tidak mau beri tanggapan,” kata Andi saat hendak keluar dari ruang sidang sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (19/7).

Sementara itu, Yohanes mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang putusan tersebut.

“Ada waktu seminggu. Apakah banding atau tidak putusan tersebut, kami pikirkan dulu,” kata Yohanes.

Sebelumnya Andi dilaporkan oleh perempuan muda pada Maret 2017 lalu.

Perempuan itu tidak terima tubuhnya diabadikan oleh Andi saat mereka bersebadan di hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Mantan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono divonis 13 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan karena menyebarkan foto panas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News