Mantan Bupati Natuna Resmi Ditahan Kejati Kepri

Mantan Bupati Natuna Resmi Ditahan Kejati Kepri
Mantan Bupati Natuna Raja Amirullah. Foto: batampos

jpnn.com, NATUNA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi menahan mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, Kamis (13/9). Raja langsung dijebloskan Kejati ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.

Raja terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Natuna tahun 2011, saat dia menjadi bupati Natuna.

Eksekusi terhadap Raja dilakukan setelah Kejati Kepri menerima salinan putusan kasasi majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasinya MA menyatakan Raja Amirullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider penjara enam bulan.

Terpidana dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 17 Juni 2015 lalu, terpidana divonis penjara dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Raja dihukum tiga tahun penjara. Atas putusan tersebut, terpidana mengajukan banding.

Selanjutnya, pada putusan banding di Pengadilan Tinggi, terpidana dihukum tiga tahun penjara. Atas putusan tersebut, terdakwa kembali mengajukan kasasi ke MA.

Di MA, vonis terhadap Raja malah semakin berat. Dalam petikan putusan vonis MA bernomor Nomor 826K/Pid.Sus/2018 tertanggal 7 Maret 2018, Raja dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider penjara enam bulan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Asri Agung Putra mengatakan, eksekusi yang dilakukan pihaknya setelah Kejaksaan Negeri Natuna mendapatkan salinan putusan MA, kemudian terpidana dipanggil secara patut dan memenuhi panggilan setelah panggilan ketiga.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi menahan Mantan Bupati Natuna Raja Amirullah, Kamis (13/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News