Mantan Bupati Tapanuli Tengah Kembali Ditangkap Polda Sumut
Rabu, 19 Desember 2018 – 23:12 WIB
Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menangkap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik