Mantan Bupati Tapteng Bakal Dijemput Paksa setelah Lebaran
Selasa, 12 Juni 2018 – 17:34 WIB
Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan menjemput paksa mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung usai lebaran tahun ini.
BERITA TERKAIT
- Empat Pria ini Beraksi Setiap Dini Hari, Akibatnya Perusahaan Rugi Hingga Rp 2 Miliar
- Kombes Yusri Beber Identitas Pelaku Penipuan Bermodus Polisi Gadungan, Oh Ternyata
- Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Syarif Bisa Raup Rp140 Juta
- Ayah dan Anak Kompak, Bersama Ditangkap Polisi
- Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta
- Oknum Kades Lakukan Penipuan Rp 345 Juta