Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik

Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah dan menyalahi aturan.

Setelah seluruh penyidik yang menangani kasus pembunuhan Putri diperiksa Propam Polda Kepri, kini giliran Mantan Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Tumpal Manik yang akan menjalani sidang kode etik di Mapolda Kepri, Rabu (21/11). Pemeriksaan tersebut akan dipimpin langsung tim dari Mabes Polri dibantu Propam Polda Kepri.

Dalam sidang tersebut turut hadir Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Wibowo dan AKBP Mindo Tampobolon. "Persidangannya diagendakan besok (hari ini), tapi tergantung tim dari Mabes Polri, apakah dilanjutkan atau diundur," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (20/11).

Namun Hartono enggan menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat perwira yang kini bertugas di Mabes Polri tersebut. Hartono hanya menyebut sidang kode etik terkaiy proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang tak lain istri AKBP Mindo Tampubolon.

BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News