Mantan Wakil Ketua KPK Pimpin Tim Pengacara Prabowo Bersengketa di MK

Mantan Wakil Ketua KPK Pimpin Tim Pengacara Prabowo Bersengketa di MK
Prabowo - Sandiaga saat Debat Capres, Kamis (17/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5) malam.

"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30 WIB, jadi malam (tidak jadi siang ini)," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) Andre Rosiade saat dihubungi JPNN.com.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

Andre menjelaskan, Prabowo - Sandiaga telah menunjuk ketua tim pengacara untuk bersengketa ke MK. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW untuk memimpin tim pengacaranya untuk bersidang di MK.

"Ketuanya Pak BW. Untuk kuasa hukum total ada delapan orang," ungkap dia.

BACA JUGA: Prabowo Tidak Keberatan Bertemu Jokowi

Hanya saja, politikus Gerindra itu tidak bisa menjawab terkait kemungkinan Prabowo - Sandiaga akan hadir langsung mendaftarkan gugatan. Dia hanya menegaskan, Prabowo - Sandiaga sudah memberi mandat ke tim pengacara segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Belum tahu, ya, kalau Prabowo dan Sandiaga mau ikut. Namun, kami sudah menyuruh," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Prabowo - Sandi menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai ketua tim pengacara untuk mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019 ke MK.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News