Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK

Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan, Budiarto enggan memberikan komentar kepada wartawan, langsung memasuki mobil tahanan KPK dan meninggalkan gedung KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Budiarto. Menurutnya, Budiarto diperiksa sebagai saksi proyek pengadaan alat kesehatan penaggulangan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.

"Agenda hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan kepada Budiarto," kata Johan, Jumat (25/11), di kantor KPK.

JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News