Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Agenda hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan kepada Budiarto," kata Johan, Jumat (25/11), di kantor KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Budiarto enggan memberikan komentar kepada wartawan, langsung memasuki mobil tahanan KPK dan meninggalkan gedung KPK.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Budiarto. Menurutnya, Budiarto diperiksa sebagai saksi proyek pengadaan alat kesehatan penaggulangan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Hari Bumi, Acer Indonesia Tanam 2.500 Pohon Mangrove
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas