Mantan Pengacara Komjen BG Dibui, Ini Reaksi Prabowo

Mantan Pengacara Komjen BG Dibui, Ini Reaksi Prabowo
Razman Arif Nasution. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎DPRD DKI Jakarta tidak mempermasalahkan penangkapan terhadap pengacara Razman Arif Nasution oleh tim intel Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal. 

"Inikan masalah hukum yang harus dia tanggung. Kalau dia bermasalah dengan hukum ya resikonya harus ditahan. Jadi enggak ada masalah buat kita," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3).

Penangkapan Razman yang punya catatan pernah menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) itu, sambung Prabowo, tidak akan mengganggu laporan ‎anggota DPRD. Mereka melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan beberapa pasal.

"Kuasa kita kan kepada kantor pengacaranya Eggi Sudjana. Jadi bukan kepada dia pribadi, jadi enggak ada masalah," ucap Prabowo.

Prabowo menjelaskan laporan dari anggota dewan sudah diterima oleh kepolisian. "Nah laporan kita kan diterima oleh Polri. Artinya akan berjalan juga," ujarnya. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. Ia menyatakan penangkapan Razman tidak akan berpengaruh terhadap laporan anggota DPRD ke kepolisian. "Ganti pengacara, sederhana saja," ‎tandasnya. 

‎Seperti diketahui, Razman ditangkap karena berstatus terpidana kasus penganiayaan beberapa tahun silam. Razman telah diputus pidana penjara selama tiga bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Kemudian Razman mengajukan kasasi. Namun kasasi itu ditolak oleh Mahkamah Agung. ‎Razman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya. ‎(gil/jpnn)


JAKARTA - ‎DPRD DKI Jakarta tidak mempermasalahkan penangkapan terhadap pengacara Razman Arif Nasution oleh tim intel Kejaksaan Agung dan tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News