Mantan PM Lebanon Terseret Skandal Korupsi Rp 154,2 Triliun
jpnn.com, BEIRUT - Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11). Pria yang berkuasa pada 2005-2008 itu dicecar pertanyaan mengenai anggaran negara senilai USD 11 miliar (Rp 154,2 triliun) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ini pertama kalinya mantan perdana menteri Lebanon diinterogasi terkait kasus korupsi. Pemanggilan ini tak lepas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di Lebanon beberapa bulan terakhir.
Dalam pernyataannya, pihak Siniora mengungkapkan bahwa sang mantan perdana menteri telah memaparkan ke mana uang tersebut dibelanjakan. Siniora memastikan bahwa seluruh dana itu digunakan untuk memenuhi keperluan negara.
Sementara itu, Reuters melaporkan puluhan orang menggelar aksi protes di depan kediaman Siniora di Beirut. Mereka berteriak-berteriak dan mengibarkan bendera Lebanon.
"Drama pemanggilan saja tidak cukup. Kami ingin dana itu, kami ingin uang anak-anak kami dan kami akan tetap di jalanan hingga uang itu kembali," kata Majid, salah seorang demonstran. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11).
Redaktur & Reporter : Adil
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata