Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK buka peluang memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan kembalikan uang ratusan juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Dugaan Gratifikasi Mantan Kakanwil Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa Lima Saksi Baru
- Harta Anggota Tim 9 Irene Putrie Melejit 105 Persen, Pengamat Desak KPK Bergerak
- Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
- Dugaan Sponsorship Fashion Show Anak, KPK Periksa Notaris dan Swasta
- Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
- Pakar Hukum Nilai Sudewo Pati Berpotensi Bebas, Simak Penjelasannya
JPNN.com




