Mantan Suami Bupati Gowa Sitti Husniah Lapor Polisi soal Perceraiannya, Ada Apa?

Mantan Suami Bupati Gowa Sitti Husniah Lapor Polisi soal Perceraiannya, Ada Apa?
Pelapor Muhammad Khaerul Aco (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya Sangung Ragahdo Yosodiningrat (kiri) menyalami petugas kepolisian usai melaporkan mantan istrinya Husniah Talenrang (Bupati Gowa) beserta dua orang lainnya di Kantor SPKT Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/Darwin Fatir.

Kedua terlapor merupakan orang terdekat Husniah. Sebab, dalam perkara di Pengadilan Agama yang bisa memberikan keterangan orang mengetahui isi dalam rumah tangga adalah orang terdekat.

Terkait dengan pelaporan tersebut apakah berkaitan dengan polemik hak angket yang kini bergulir di DPRD Kabupaten Gowa, Ragahdo menegaskan masalah itu bukan ranahnya memberikan keterangan.

Diketahui, hak angket di DPRD Gowa yang menyudutkan Bupati Husniah terkait dengan perkara dugaan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan pencabutan beasiswa program doktoral diduga sepihak, hingga dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah.

"Kalau masalah hak angket saya sampaikan di sini tidak elok. Bukan kapasitas saya. Terkait hak angket bisa ditanyakan kepada anggota Pansus. Ini murni rangkaian terhadap dugaan perbuatan tindak pidana dalam rangkaian persidangan (pengadilan agama)," tuturnya.

Berkaitan hal tersebut, pihak kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero belum merespons perihal pelaporan tersebut atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.(ant/jpnn)


Mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco melaporkan masalah perceraiannya ke polisi. Ini masalahnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News