Pemerasan Berkedok LSM Marak, Penasihat Ahli Kapolri Minta Kapolda & Kapolres Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerasan berkedok lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali marak. Kasusnya pun terjadi di banyak daerah.
Penasihat Ahli Bidang Hukum Kepolisian dan Kriminologi Kapolri, Edi Hasibuan, mendorong korban pemerasan, termasuk pemda dan sekolah berani melapor ke kepolisian.
Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu juga meminta para kapolda dan kapolres mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik tersebut.
Beberapa kasus pemerasan telah dipantau, salah satunya melibatkan anggota LSM Bidik bernama Muhlis yang memaksa kepala SDN Duko 1, Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Tindakan LSM mengusut dugaan korupsi sah, tetapi harus profesional, bukan dengan ancaman. Jadi, tidak sah jika tujuannya malah untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Edi saat dihubungi, Rabu (23/7).
Kasus serupa terjadi di Wajo, Bone, Luwu, Pangkep, Bulukumba, dan daerah lain, yang menunjukkan oknum LSM dan wartawan palsu memeras kepala sekolah, kepala desa, hingga pejabat.
Edi mengaku telah membaca laporan media terbitan Makassar, Sulsel, perihal praktik lancung itu. Menurut dia, para oknum yang mengaku dari LSM datang dengan alasan wawancara atau mecari data.
"Ujung-ujungnya minta bayaran, padahal, jika niatnya murni, tidak perlu ada pemaksaan," tutur Edi.
Aktivis dan akademisi juga mendesak Polri dan Kejaksaan Agung menindak tegas oknum aparat yang terlibat.
- Polda Metro Jaya Pantau Harga Masker, Penimbun Diancam Denda Rp50 Miliar
- Jenazah Korban Penembakan KKB di Muliama Diterbangkan ke Kupang
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- Ucap Pidato Soal Kekuasaan, AHY Dianggap Punya Modal Maju 2029
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
- Hasto Kenang Airlangga Pribadi: Intelektual yang Tekun Membumikan Marhaenisme
JPNN.com




