Pemerasan Berkedok LSM Marak, Penasihat Ahli Kapolri Minta Kapolda & Kapolres Bertindak

Pemerasan Berkedok LSM Marak, Penasihat Ahli Kapolri Minta Kapolda & Kapolres Bertindak
Ilustrasi dua oknum aktivis LSM ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerasan berkedok lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali marak. Kasusnya pun terjadi di banyak daerah.

Penasihat Ahli Bidang Hukum Kepolisian dan Kriminologi Kapolri, Edi Hasibuan, mendorong korban pemerasan, termasuk pemda dan sekolah berani melapor ke kepolisian.

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu juga meminta para kapolda dan kapolres mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik tersebut.

Beberapa kasus pemerasan telah dipantau, salah satunya melibatkan anggota LSM Bidik bernama Muhlis yang memaksa kepala SDN Duko 1, Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Tindakan LSM mengusut dugaan korupsi sah, tetapi harus profesional, bukan dengan ancaman. Jadi, tidak sah jika tujuannya malah untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Edi saat dihubungi, Rabu (23/7).

Kasus serupa terjadi di Wajo, Bone, Luwu, Pangkep, Bulukumba, dan daerah lain, yang menunjukkan oknum LSM dan wartawan palsu memeras kepala sekolah, kepala desa, hingga pejabat.

Edi mengaku telah membaca laporan media terbitan Makassar, Sulsel, perihal praktik lancung itu. Menurut dia, para oknum yang mengaku dari LSM datang dengan alasan wawancara atau mecari data.

"Ujung-ujungnya minta bayaran, padahal, jika niatnya murni, tidak perlu ada pemaksaan," tutur Edi.

Aktivis dan akademisi juga mendesak Polri dan Kejaksaan Agung menindak tegas oknum aparat yang terlibat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News