Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset
Selasa, 01 November 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan bebas tersebut. KY merencanakan riset itu akan selesai pada pertengahan Desember mendatang.
"Selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti (sudah selesai riset)," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/11).
Riset yang dilakukan, lanjut Asep, merupakan sikap KY dalam merespon fenomena rajinnya Pengadilan Tipikor memutus bebas terdakwa kasus korupsi dan hasil riset nantinya KY akan memberikan usul lebih detailnya kepada instansi terkait.
Masih kata Asep, KY juga mendukung langkah pemerintah melalui Menkumham yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas tipikor tersebut. "Tentunya KY mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan," tandas Asep.
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya