Mardani PKS: Pegawai KPK jadi ASN, Ibarat Api dalam Sekam
Rabu, 12 Agustus 2020 – 14:06 WIB
PP 41/2020 dikhawatirkan akan menurunkan pencapaian KPK selama ini.
Mardani lantas memaparkan hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) yang dirilis 2019 lalu.
Disebut, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus membaik dan berada di posisi 85 dari 180 negara.
Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah malah membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK.
Mardani tak lupa mengingatkan, output kerja dari KPK adalah memberantas korupsi.
Berbeda dengan ASN yang salah satu target kerjanya bergantung pada serapan anggaran.
Karena itu, kata Mardani, biarkan KPK mengurus dan mendesain sistem kerjanya sendiri, sehingga tetap independen pada ranahnya.
Jangan malah dibebani dengan hal-hal yang tidak perlu.
Politikus PKS Mardani Ali Sera menolak keputusan Presiden Jokowi mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN.
BERITA TERKAIT
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Bagaimana Sikap PKS dan NasDem di Pemerintahan Prabowo-Gibran? Begini Kata Surya Paloh
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan