Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru

Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Dengan PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).

Gaji tersebut, di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10 persen dari gaji pokok dan anak dua persen dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.(Esy/jpnn)


JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News