Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang

Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Di tengah carut-marutnya distribusi BOS, Kemendiknas memperpanjang masa jatuh tempo distribusi sampai 15 Maret 2010.

 

Wakil Mendiknas Fasil Jalan di Jakarta kemarin (10/3) menjelaskan, mengakui jika mekanisme baru distribusi Bos gagal. Padahal, dia mengatakan jika distribusi model baru ini berjalan lancar, bisa mendukung proses otonomi daerah. Pihak pemerintah daerah berhak mengelola keuangan secara lebih fleksibel. "Bukan berarti diartikan semua mengundur-undur distribusi BOS," tandasnya.

 

Seperti diketahui, tahun ini Kemendiknas menggunakan formulasi baru dalam distribusi dana BOS. Yaitu, uang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di salurkan dulu ke rekening pemerintah kabupaten atau kota. Selanjutnya, uang tersebut dikirim ke rekening sekolah-sekolah penerima BOS.

 

Sayangnya, pihak pemerintah kabupaten dan daerah mbalelo. Mereka menahan hampir tiga bulan duit BOS yang jumlahnya mencapai miliaran tersebut. Hingga kemarin, Kemendiknas mencatat masih ada 373 kabupaten atau kota yang masih nggandoli dana BOS. Kabupaten dan kota tersebut belum mengucurkan dana BOS yang sudah ditransfer oleh Kemenkeu sejak 26 Desember tahun lalu.

 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News