Masa Observasi Selesai, WNI Dari Natuna Harus Didampingi Sampai ke Rumah
Jumat, 14 Februari 2020 – 19:24 WIB
Petugas pendamping harus memberikan penjelasan kepada masyarakat kondisi WNI yang telah menjalani observasi selama 14 hari di Natuna.
BERITA TERKAIT
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Dua Bayi di Manado Sulut Positif Covid-19
- 10 Pelajar di Palembang Terpapar Covid-19, Disdik Langsung Ambil Langkah Ini
- Erizon: Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat