Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi

Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BULUNGAN - Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik rencana pemerintah mengalihkan status guru PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi ASN pusat.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026), yang dihadiri antara lain Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Seusai rakor, kepada wartawan Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa salah satu tema yang dibahas dalam rakor tersebut ialah soal perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN.

Status guru dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat, yang kemudian dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan guru sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata.

Bupati Bulungan Syarwani mendukung dan menunggu realisasi dari rencana tersebut.

“Tentu kami pada posisi menunggu kebijakan itu lebih lanjut, ya,” ujar Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (15/8).

Dia yakin perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN itu bisa mengurangi beban fiskal pemerintah daerah (pemda) terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kalau melihat dengan kondisi keuangan hari ini dari postur belanja pegawai, mudah-mudahan kalau itu (guru PPPK) bisa menjadi bagian yang dieksekusi (jadi pegawai pusat) oleh pemerintah,” katanya.

Salah satu tema yang dibahas dalam rakor 4 menteri ialah masalah PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News