Masalah Utang di Sampang Berujung Penyekapan, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
jpnn.com - Personel Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menangkap tiga orang pelaku penyekapan warga di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, Senin (10/8/2026).
Warga yang menjadi korban penyekapan bernama Hayat (35) warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Eko Waluyo mengatakan kasus penyekapan itu berawal dari laporan keluarga korban yang bilang Hayat tidak pulang.
Keluarga menduga Hayat disekap oleh tetangganya karena memiliki utang dan belum bisa membayar.
Atas laporan itu, petugas lalu bergerak menuju rumah korban dan menemui istrinya.
Dari keterangan istri korban terungkap bahwa pelaku merupakan warga satu desa yang tinggal di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.
"Dari keterangan istri korban itu, kami bergerak dan melakukan penangkapan," katanya.
Sebanyak tiga orang, masing-masing Z (56), T (60), dan M (40), yang seluruhnya merupakan warga Desa Ketapang Daya langsung ditangkap.
Personel Polres Sampang menangkap tiga orang pelaku penyekapan warga di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang yang dipicu masalah utang.
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Ojol Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk di Bandung, Diserang Pakai Tongkat Besi
- Polisi Temukan Indikasi Pidana terkait Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway
- Anggota DPRD Terdakwa Kasus Penganiayaan Ini Minta Status Tahanan Kota
- Perempuan Disabilitas Disekap dan Diperkosa, 5 Pria di Pasaman Barat Jadi Tersangka
- 2 Pelajar Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah
JPNN.com




