Masih Ada PNS dan PPPK Belum Terima Gaji ke-13? Ternyata Ini Penyebabnya

Masih Ada PNS dan PPPK Belum Terima Gaji ke-13? Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi gaji PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pencairan anggaran di setiap perangkat daerah memiliki mekanisme tersendiri sehingga waktu penerimaannya berbeda-beda.

“Semua tergantung kapan instansi masing-masing mengajukan proses pencairannya.”

“Namun, secara anggaran hak-hak pegawai sudah kami siapkan dan telah tersedia,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan telah disalurkannya gaji ke-13 dan TPP ke-13 oleh BKAD Pulang Pisau, diharapkan PNS dan PPPK dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Pemerintah setempat juga memastikan komitmen untuk terus menjaga kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap dengan telah terpenuhinya hak-haknya, para pegawai dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal,” kata Wahyu Jatmiko. (antara/jpnn)

Apakah masih ada PNS dan PPPK yang hingga saat ini belum terima gaji ke-13 ASN? Pak Wahyu menjelaskan penyebabnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News