Masih Ingat Pernikahan Lesbi di Sumut yang Melahirkan Itu? Inilah Kabar Terbarunya

Masih Ingat Pernikahan Lesbi di Sumut yang Melahirkan Itu? Inilah Kabar Terbarunya
Farel (kiri) dan Salmah saat akad nikah. Farel yang mengaku pria ternyata perempuan dan hamil saat di Malaysia. foto : repro/Metro Asahan/JPG

jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Kasus pernikahan sejenis antara sesama perempuan dan melahirkan seorang anak yang sempat menghebohkan Kota Tanjungbalai, sudah bergulir ke pengadilan.

Nengsih alias Farel (25) yang menikahi Salmah (24), keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis (22/6) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Di persidangan, terdakwa Nengsih alias Farel ngotot bahwa pernikahannya sah, karena ia memiliki buku nikah dari KUA. Selain itu pernikahan sejenis yang dilakukannya didasari atas suka sama suka.

“Sebelum kami melangsungkan pernikahan di Jalan Birpot, Lingkungan III, Keluarahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, si Salmah ini tau kalau aku perempuan sama seperti dia,” ucap Nengsih di hadapan majelis hakim, Yetty Vera Magdalena SH, didampingi hakim anggota, Widia Astuti SH dan Erita Harapea SH.

“Dia juga tau kalau saat itu kondisiku lagi hamil. Usia kandunganku pada saat kami menikah mencapai 7 bulan,” lanjutnya.

Menurut Nengsih yang menjadi suami dalam perniagaan sejenis itu, pernikahan sejenis yang dilakukannya dengan Salmah terungkap setelah dirinya melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Aku melahirkan di samping pohon pisang dekat kamar mandi, persisnya di belakang rumah orangtua si Salmah. Semua itu ku lakukan sendiri tanpa dibantu orang, karena aku takut ketahuan sama orang kampung di situ. Sedangkan Salmah pada saat itu tidak ada di rumah,” beber Nengsih.

Sementara itu, Hakim Anggota Erita Harapea, di persidangan mengatakan, bahwa pernikahan sejenis yang dilakukan terdakwa Nengsih alias Farel itu tidak dibenarkan pemerintah.

Kasus pernikahan sejenis antara sesama perempuan dan melahirkan seorang anak yang sempat menghebohkan Kota Tanjungbalai, sudah bergulir ke pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News