Masinton Lengser dari Posisi Wakil Ketua Pansus Angket KPK

Masinton Lengser dari Posisi Wakil Ketua Pansus Angket KPK
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Masinton Pasaribu lengser dari posisi wakil ketua Pansus Angket KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu diganti oleh anggota dari fraksi yang sama, Eddy Kusuma Wijaya.

Eddy sebelumnya merupakan anggota Pansus Hak Angket KPK. Pergantian Masinton ke Eddy itu tertuang dalam surat nomor: 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 19 September 2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Surat ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto 19 September 2019.

“Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut: Semula Masinton Pasaribu nomor anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya nomor anggota A-207 sebagai wakil ketua pansus terhitung tanggal 20 September 2017 dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian,” demikian isi surat yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Masinton dipercaya menggantikan Risa Mariska di posisi wakil ketua Pansus Angket KPK. (boy/jpnn)


Penggantinya Eddy Kusuma Wijaya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News