Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual
Jumat, 26 Maret 2021 – 21:31 WIB
"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira mereka yang harus diberi tindakan," kata Islah. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang