Massa Sebut Gubernur Lampung Berpihak
Selasa, 23 Oktober 2012 – 12:55 WIB
JAKARTA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulang Bawang Untuk Keadilan (AMTBK) mendesakt Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU Tulang Bawang menggelar pemilukada ulang.
Pemilukada ulang menurut mereka semata-mata demi tegaknya keadilan dan demokrasi. Tuntutan tersebut diteriakkan dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan gedung MK, Jakarta, Selasa (23/10). "Pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi tersebut baru-baru ini telah diinjak-injak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang," demikian tertuang dalam keterangan tertulis AMTBK yang dibagikan kepada wartawan.
KPU Tulang Bawang dituding menghalang-halangi salah satu kandidat pasangan bakal calon Bupati, Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi untuk dapat maju dalam pemilihan.
Selain itu, massa juga menuding KPUD telah membiarkan terjadinya politik uang oleh salah seorang kandidat secara terang-terangan. Serta mobilisasi massa pemilih yang diarahkan kepada salah seorang kandidat yang ada.
JAKARTA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulang Bawang Untuk Keadilan (AMTBK) mendesakt Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua