Massa Sebut Gubernur Lampung Berpihak

Massa Sebut Gubernur Lampung Berpihak
Massa Sebut Gubernur Lampung Berpihak
JAKARTA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulang Bawang Untuk Keadilan (AMTBK) mendesakt Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU Tulang Bawang menggelar pemilukada ulang.

Pemilukada ulang menurut mereka semata-mata demi tegaknya keadilan dan demokrasi. Tuntutan tersebut diteriakkan dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan gedung MK, Jakarta, Selasa (23/10). "Pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi tersebut baru-baru ini telah diinjak-injak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang," demikian tertuang dalam keterangan tertulis AMTBK yang dibagikan kepada wartawan.

KPU Tulang Bawang dituding menghalang-halangi salah satu kandidat pasangan bakal calon Bupati, Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi untuk dapat maju dalam pemilihan.

Selain itu, massa juga menuding KPUD telah membiarkan terjadinya politik uang oleh salah seorang kandidat secara terang-terangan. Serta  mobilisasi massa pemilih yang diarahkan kepada salah seorang kandidat yang ada.

JAKARTA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulang Bawang Untuk Keadilan (AMTBK) mendesakt Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News