Masuk 2026, Selamat Tinggal Status Honorer
jpnn.com - PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyerahkan 1.818 SK pengangkatan PPPK paruh waktu, persis di hari terakhir 2025, Rabu 31 Desember.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
Lisdyarita mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi tonggak perubahan status ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah.
"Ini menjadi harapan yang sudah lama ditunggu oleh para tenaga honorer. Hari ini mereka resmi menyandang status ASN sebagai PPPK paruh waktu," kata Lisdyarita.
Dia mengungkapkan, sebagian penerima SK telah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang mencapai lebih dari dua dekade.
Selain itu, terdapat pula tenaga honorer yang masa pengabdiannya mendekati batas usia pensiun.
Dengan status baru tersebut, Lisdyarita meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang sudah menjadi ASN. Tentu harus diikuti dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalitas," ujarnya.
Memasuki 2026, ribuan honorer sudah berubah status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
- Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
- PNS & PPPK Disarankan Hanya Menonton Piala Dunia 2026 jika yang Main Negara Favorit Juara
- Pemda Menilai Hasil Rapat di Senayan Kabar Baik bagi PPPK
JPNN.com




