Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Cuma Bawa Bekal Ini
Sabtu, 13 Juli 2019 – 09:10 WIB
Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan rehabilitasi. Oleh sebab itu, kini dia harus kembali menjalani tambahan delapan bulan penjara. (mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma sengaja tak membawa banyak barang ke rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin
- Temui Raja Dangdut Rhoma Irama, Anies: Syairnya Membawa Pesan Perjuangan