Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Minta DPP PDIP Copot Arteria Dahlan dari DPR
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan empat pernyataan sikap terkait kasus Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI itu dinilai telah melontarkan kalimat yang membuat masyarakat Sunda terluka.
Aspirasi tersebut disampaikan lewat audiensi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di Gedung DPR RI, Rabu (26/1).
Koordinator Kegiatan, Andri Kantaprawira menyoroti pernyataan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2022 yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang berbicara bahasa Sunda.
Saat itu, lanjut Andri, Arteria mengatakan 'kita ini Indonesia' yang mengesankan seolah bicara dalam bahasa Sunda atau daerah lain bukanlah bagian dari Indonesia.
Selain itu, Arteria Dahlan menyebutkan orang menjadi takut berbicara dalam bahasa Sunda.
"Ini bisa ditafsirkan kalau bahasa Sunda merupakan bahasa ancaman dan menakutkan. Pernyataan itu telah bikin gaduh, khususnya di Jawa Barat dan Banten," tegas Andri Kantaprawira.
Atas dasar hal tersebut, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan sikap:
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait Arteria Dahlan.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- PDIP: Gibran Memang Berbohong, Sampai Dua Kali