Masyarakat Sipil: Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme Tak Layak Dilanjutkan
Rabu, 06 Mei 2026 – 19:03 WIB
Seminar Nasional bertajuk Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer di Yogyakarta. Foto: supplied
Dia pun membandingkan dengan praktik di negara lain, di mana militer difokuskan pada fungsi utama menjaga pertahanan negara. Sementara itu, di Indonesia, militer justru kerap terlibat dalam urusan domestik yang berkaitan langsung dengan warga sipil, yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam relasi negara dan masyarakat.(fat/jpnn)
Peneliti Raksha Initiatives Wahyudi Djafar menyoroti draf Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kriminolog Soroti Kebangkitan Terorisme Poso Seusai 8 Terduga Ditangkap
- Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH Hingga Keberadaan DPN
- Kemenhan Bahas Kerja Sama Akses Militer Asing di Wilayah Udara Indonesia, Connie Bakrie Merespons
- Soroti Kebijakan Menhan Soal Akses Militer Asing di Ruang Udara, Peneliti Minta DPR Perketat Pengawasan
- Reformasi Peradilan Militer Mendesak untuk Menjamin Supremasi Sipil
- Belanja Militer Global 2025 Tembus USD 2,89 Triliun, Naik 2,9 Persen
JPNN.com




