Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya

Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.

Modus penyeludupan yang dilakukan Mat cukup nekat, yakni dengan memasukan enam bungkus sabu ke dalam koper miliknya. Berkat kecermatan petugas di security check point (SCP) pertama, aksi Mat berhasil dihentikan.

“Dia sudah kami serahkan ke instansi terkait,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Selasa (12/2/2019).

Suwarso mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap Mat saat akan memasuki SCP I Hang Nadim di Terminal Keberangkatan. Petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap Mat, namun tidak menemukan benda yang mencurigakan.

“Tapi dari hasil pengecekan petugas kami di mesin X-Ray didapati benda mencurigakan dalam koper. Namun pas dibongkar hanya ada tumpukan baju,” ungkap Suwarso.

Hal ini tak membuat petugas hilang akal. Suwarso mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan ulang. Lalu, di bagian bawah koper dirasakan ada benda mencurigakan.

Ketika bagian bawah koper itu dibongkar, ditemukan enam bungkus plastik sabu yang sudah dilapisi selotip warna hitam.

“Tasnya itu ternyata sudah dimodifikasi sedemikian rupa, agar dapat mengelabui kami. Tapi berkat kecermatan, penyeludupan ini bisa digagalkan,” ungkap Suwarso.

Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News