Mau Beli Mobil Bekas? Polisi Minta Warga Lakukan Ini Dahulu, Penting!

Mau Beli Mobil Bekas? Polisi Minta Warga Lakukan Ini Dahulu, Penting!
Ilustrasi mobil bekas. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Maraknya kasus kendaraan dengan BPKB asli tetapi palsu (aspal), Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk hati-hati.

Kasubdit Regident, Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto meminta warga yang hendak membeli kendaraan bekas agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat setempat.

Pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dahulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujar dia.

AKBP Restu mengatakan pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.

Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB aspal, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.

AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan pengecekan atau pemeriksaan pada fisik BPKB.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," imbuh dia.

Maraknya kasus kendaraan dengan BPKB aspal, Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk hati-hati terutama saat hendak membeli mobil bekas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News