Mawan Tanam Ratusan Pohon Ganja, Polres Tanah Karo Bantu Memanen
jpnn.com, KARO - Mawan Sitepu tak pernah berpikir jika tanaman ganjanya ketika dipanen dibantu oleh para petugas dari Polres Tanah Karo, Sumatera Utara.
Pengungkapan ladang ganja di perladangan Juma Melas Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, berlangsung hari ini Selasa (15/9) pagi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus SI, S.I.K.SH mengungkapkan bahwa ladang ganja itu terkuak menyusul hasil pengembangan atas kasus penyalahgunaan jenis narkotika.
“Pada hari Senin, tanggal 14 September 2020, pukul 16.00 WIB di Desa Kacaribu, Kabanjahe polisi mengamankan terduga tersangka atas nama Johan T (54) karena menguasai dan memiliki narkotika gol satu jenis tanaman ganja 200 gram," ungkap AKBP Yustinus.
Berdasarkan keterangan Johan, ganja tersebut diperoloh dari Mawan Sitepu (42), warga Desa Beganding.
Dari situlah polisi menyelidiki lebih lanjut asal muasal barang haram yang diperoleh tersangka Johan.
“Selasa (15/9) sekitar pukul 00.30 WIB Mawan diciduk. Dan menerangkan bahwa memiliki tanaman ganja di ladangnya di Perladangan Juma Melas Desa Beganding," terang Yustinus lagi.
Selanjutnya pada Pukul 02.00 WIB Sat Res Narkoba beserta Mawan menuju lokasi.
Mawan Sitepu menanam ratusan pokok pohon ganja di perladangan Juma Melas Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan